DPR segera Sahkan Pesisir Barat |
Selasa, 10 April 2012 00:03 |
BANDAR
LAMPUNG (Lampost): Hari ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan
Kabupaten Pesisir Barat diparipurnakan DPR. RUU Pesisir Barat merupakan
bagian dari RUU Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sebelumnya
telah diusulkan Komisi II DPR.
Sebanyak 19 DOB siap dimekarkan. (Lihat grafis)
Sebelumnya, Badan Legislatif (Banleg) DPR membahas ke-19 RUU DOB
tersebut. Setelah disetujui Banleg, RUU ini akan dibawa ke dalam
pembahasan rapat paripurna untuk disahkan, dan kemudian dibentuk panja
(panitia kerja).
"Nantinya
RUU ini kami bawa ke paripurna 10 April (hari ini)," kata Ketua Banleg
Ignatius Mulyono di gedung DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dalam
pandangan mini fraksi Komisi II, seluruh fraksi menyatakan setuju agar
RUU ini dilanjutkan pembahasannya. Pada kesempatan tersebut, anggota
Banleg Alex Litaay sempat menyampaikan, saat panja dengan pemerintah
menyetujuinya, harus ada ketegasan hukuman kepada daerah induk, seperti
penyerahan aset. "Daerah induk yang tidak melaksanakan undang-undang
harus ada hukuman," kata Alex.
Sekretaris
Panitia Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat Edwin Hanibal menyambut
gembira kabar ini. Menurut dia, panitia pembentukan kabupaten tersebut
sudah siap bekerja. Pihaknya juga sudah memberikan data-data terkait
kondisi geografis ke Komisi II DPR beberapa waktu lalu. "Sudah siap,
data-data tentang peta dan lokasi wilayah sudah kami sampaikan ke
Komisi II DPR," kata Edwin.
Edwin
mengatakan inisiatif dan tindakan Pemkab Lampung Barat atas rencana
pembentukan kabupaten baru ini pun sangat diharapkan. Kemudian, apabila
RUU tersebut sudah disahkan, koordinasi tim pembentukan kabupaten baru
ini bersama Pemkab terkait sebisa mungkin sering dilakukan dan
ditingkatkan.
"Upaya
kita supaya kabupaten Pesisir Barat ini lahir, jadi koordinasi kita
tetap dilakukan bersama Pemkab Lampung Barat. Lihat saja, Kabupaten
Tulangbawang saja bisa menghasilkan dua kabupaten, masak Kabupaten
Lampung Barat tidak bisa walaupun cuma satu kabupaten," kata dia.
Siap Bekerja
Senada
dengan itu, Kepala Bidang Pengkajian Pembentukan Kabupaten Pesisir
Barat Yuswanto mengatakan saat ini timnya sudah siap bekerja apabila
pada rapat paripurna menyetujui dan mengesahkan 19 RUU Pembentukan
Daerah Otonomi Baru tersebut. Sejak 2008, kepanitiaan sudah dibentuk
dan siap bekerja dalam pembentukan kabupaten Pesisir Barat ini.
"Persiapan kami sudah matang, saat ini kami wait and see, kalau RUU tersebut sudah disahkan, kami siap bekerja," kata Yuswanto ketika dihubungi Lampung Post, Senin (9-4) malam.
Yuswanto
mengharapkan timnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat, dan
Pemerintah Provinsi Lampung bisa bekerja sama dalam pembentukan
kabupaten Pesisir Barat ini. "Harapan kami supaya pembentukan kabupaten
baru ini secepatnya dilakukan, pemerintah daerah juga ke depan bisa
bekerja sama," ujarnya. (MG5/U-2)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar