Selasa, 10 April 2012

DPR segera Sahkan Pesisir Barat

Kakalau Hejong...!

 

DPR segera Sahkan Pesisir Barat
Selasa, 10 April 2012 00:03
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Hari ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat diparipurnakan DPR. RUU Pesisir Barat merupakan bagian dari RUU Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sebelumnya telah diusulkan Komisi II DPR.
Sebanyak 19 DOB siap dimekarkan. (Lihat grafis) Sebelumnya, Badan Legislatif (Banleg) DPR membahas ke-19 RUU DOB tersebut. Setelah disetujui Banleg, RUU ini akan dibawa ke dalam pembahasan rapat paripurna untuk disahkan, dan kemudian dibentuk panja (panitia kerja).
"Nantinya RUU ini kami bawa ke paripurna 10 April (hari ini)," kata Ketua Banleg Ignatius Mulyono di gedung DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dalam pandangan mini fraksi Komisi II, seluruh fraksi menyatakan setuju agar RUU ini dilanjutkan pembahasannya. Pada kesempatan tersebut, anggota Banleg Alex Litaay sempat menyampaikan, saat panja dengan pemerintah menyetujuinya, harus ada ketegasan hukuman kepada daerah induk, seperti penyerahan aset. "Daerah induk yang tidak melaksanakan undang-undang harus ada hukuman," kata Alex.
Sekretaris Panitia Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat Edwin Hanibal menyambut gembira kabar ini. Menurut dia, panitia pembentukan kabupaten tersebut sudah siap bekerja. Pihaknya juga sudah memberikan data-data terkait kondisi geografis ke Komisi II DPR beberapa waktu lalu. "Sudah siap, data-data tentang peta dan lokasi wilayah sudah kami sampaikan ke Komisi II DPR," kata Edwin.
Edwin mengatakan inisiatif dan tindakan Pemkab Lampung Barat atas rencana pembentukan kabupaten baru ini pun sangat diharapkan. Kemudian, apabila RUU tersebut sudah disahkan, koordinasi tim pembentukan kabupaten baru ini bersama Pemkab terkait sebisa mungkin sering dilakukan dan ditingkatkan.
"Upaya kita supaya kabupaten Pesisir Barat ini lahir, jadi koordinasi kita tetap dilakukan bersama Pemkab Lampung Barat. Lihat saja, Kabupaten Tulangbawang saja bisa menghasilkan dua kabupaten, masak Kabupaten Lampung Barat tidak bisa walaupun cuma satu kabupaten," kata dia.
Siap Bekerja
Senada dengan itu, Kepala Bidang Pengkajian Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat Yuswanto mengatakan saat ini timnya sudah siap bekerja apabila pada rapat paripurna menyetujui dan mengesahkan 19 RUU Pembentukan Daerah Otonomi Baru tersebut. Sejak 2008, kepanitiaan sudah dibentuk dan siap bekerja dalam pembentukan kabupaten Pesisir Barat ini.
"Persiapan kami sudah matang, saat ini kami wait and see, kalau RUU tersebut sudah disahkan, kami siap bekerja," kata Yuswanto ketika dihubungi Lampung Post, Senin (9-4) malam.
Yuswanto mengharapkan timnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat, dan Pemerintah Provinsi Lampung bisa bekerja sama dalam pembentukan kabupaten Pesisir Barat ini. "Harapan kami supaya pembentukan kabupaten baru ini secepatnya dilakukan, pemerintah daerah juga ke depan bisa bekerja sama," ujarnya. (MG5/U-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar